Selamat pagi teman-teman. Kali ini saya akan membagikan informasi yang kalian butuhkan dan perlukan jika ingin membayar pajak tahunan pada kendaraan roda dua atau empat Anda. Tahunan ya! Artinya kalo ganti plat kendaraan 5 tahunan tempatnya bukan disini, tapi langsung ke pusat Samsat di Jln. A. Rivai.
Samsat di Palembang kini hadir dan tersedia di banyak tempat dan titik keramaian di Kota Palembang untuk memudahkan para wajib pajak untuk membayar pajak. Sebenarnya di PTC Mall ini, terdapat dua tempat yaitu di dekat ruko Kantor Cabang Bank Sumsel Babel dan di dalam PTC Mall. Namun, perbedaannya adalah di waktu buka. Jika di Bank Sumsel Babel PTC Mall buka mulai dari pukul 9 pagi, namun Samsat yang ada di dalam PTC Mall baru buka pukul 10 pagi.
Berhubung saya sudah beberapa kali diminta orang tua untuk membayar pajak kendaraan yang ada dirumah, maka saya akan mengulas cara-cara dan berkas yang dibutuhkan pada saat ingin membayar pajak. Jangan sampai Anda sudah jauh-jauh dari rumah dan datang ke PTC Mall Palembang, lalu disuruh pulang karena tidak membawa berkas yang dibutuhkan.
Berikut dokumen atau syarat jika ingin membayar pajak kendaraan bermotor :
- STNK Kendaraan Asli dan fotokopi 1 rangkap
- KTP pada nama yang ada di STNK dan fotokopi 1 rangkap
- Jika nama yang membayar dan nama yang ada di STNK berbeda, siapkan KTP dan fotokopi orang yang akan membayar 1 rangkap
- BPKB (jika sudah ada) yang asli
- Uang untuk membayar pajak
- Jika alamat rumah dan tempat tinggal dengan orang yang membayar dan nama di STNK berbeda atau tidak dalam Kartu Keluarga (KK) yang sama, maka perlu membawa SURAT KUASA ditandatangani di atas materai 6000
Betul teman-teman, jangan sampai berkas sudah lengkap tetapi Anda tidak membawa uang karena lupa atau tidak membawa uang tunai karena masih ada di ATM hehe
Cara membayar pajak kendaraan :
1. Anda datang ke Samsat Corner yang ada di PTC Mall, letaknya di ruko belakang kantor cabang Bank SumselBabel
2. Kemudian duduk berdasarkan antrian yang sudah dibuat, dikursi yang telah disediakan. Memang Anda belum akan dibagikan nomor antrian, nanti nomor antri akan dibagikan jika sudah masuk pintu samsat oleh petugas.
3. Setelah itu, Anda akan dipanggil berdasarkan nomor antri dan berikan dokumen kepada petugas.
4. Selanjutnya Anda akan membayar sejumlah uang untuk pajak tahunan.
5. Tunggu sebentar maka STNK dengan lembar baru akan dibagikan.
Nah! Itulah syarat dan cara membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Corner PTC Mall Palembang. Semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi teman-teman sekalian.
Samsat di Palembang kini hadir dan tersedia di banyak tempat dan titik keramaian di Kota Palembang untuk memudahkan para wajib pajak untuk membayar pajak. Sebenarnya di PTC Mall ini, terdapat dua tempat yaitu di dekat ruko Kantor Cabang Bank Sumsel Babel dan di dalam PTC Mall. Namun, perbedaannya adalah di waktu buka. Jika di Bank Sumsel Babel PTC Mall buka mulai dari pukul 9 pagi, namun Samsat yang ada di dalam PTC Mall baru buka pukul 10 pagi.
Berhubung saya sudah beberapa kali diminta orang tua untuk membayar pajak kendaraan yang ada dirumah, maka saya akan mengulas cara-cara dan berkas yang dibutuhkan pada saat ingin membayar pajak. Jangan sampai Anda sudah jauh-jauh dari rumah dan datang ke PTC Mall Palembang, lalu disuruh pulang karena tidak membawa berkas yang dibutuhkan.
Foto: Dokumen Pribadi (Diambil 14 Nov 2017)
Lokasi : Samsat Corner dekat Kacab Bank Sumsel Babel
Lokasi : Samsat Corner dekat Kacab Bank Sumsel Babel
- STNK Kendaraan Asli dan fotokopi 1 rangkap
- KTP pada nama yang ada di STNK dan fotokopi 1 rangkap
- Jika nama yang membayar dan nama yang ada di STNK berbeda, siapkan KTP dan fotokopi orang yang akan membayar 1 rangkap
- BPKB (jika sudah ada) yang asli
- Uang untuk membayar pajak
- Jika alamat rumah dan tempat tinggal dengan orang yang membayar dan nama di STNK berbeda atau tidak dalam Kartu Keluarga (KK) yang sama, maka perlu membawa SURAT KUASA ditandatangani di atas materai 6000
Betul teman-teman, jangan sampai berkas sudah lengkap tetapi Anda tidak membawa uang karena lupa atau tidak membawa uang tunai karena masih ada di ATM hehe
Cara membayar pajak kendaraan :
1. Anda datang ke Samsat Corner yang ada di PTC Mall, letaknya di ruko belakang kantor cabang Bank SumselBabel
2. Kemudian duduk berdasarkan antrian yang sudah dibuat, dikursi yang telah disediakan. Memang Anda belum akan dibagikan nomor antrian, nanti nomor antri akan dibagikan jika sudah masuk pintu samsat oleh petugas.
3. Setelah itu, Anda akan dipanggil berdasarkan nomor antri dan berikan dokumen kepada petugas.
4. Selanjutnya Anda akan membayar sejumlah uang untuk pajak tahunan.
5. Tunggu sebentar maka STNK dengan lembar baru akan dibagikan.
Nah! Itulah syarat dan cara membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Corner PTC Mall Palembang. Semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi teman-teman sekalian.
Komentar
Posting Komentar