Demisioner /noun/ : keadaan tanpa kekuasaan (Kamus Besar Bahasa Indonesia) Sah! Sudah! Tepat pada tanggal 28 Oktober 2016 bertepatan pada hari peringatan Sumpah Pemuda, saya selaku ketua Komisi A membidangi Hubungan Antar Lembaga, dan teman-teman di DPM KM UBB tahun 2015/2016 dinyatakan demisioner. Itu artinya adalah lepas jabatan kami selama kurang lebih 1 tahun terakhir. Hal tersebut disampaikan dalam Sidang Umum Keluarga Mahasiswa Universitas Bangka Belitung, disingkat SU KM UBB tahun 2016 di Ruang Rapat Besar Rektorat. Sidang tersebut memilik agenda yaitu pembahasan tata tertib, penentuan pimpinan sidang tetap, LPJ DPM KM UBB, LPJ BEM KM UBB, Demisionerisasi DPM KM UBB & BEM KM UBB, pembahasan AD ART KM UBB, GBHK dan ketetepan lain. Sidang dihadiri oleh komponen KM UBB yaitu, lembaga legislatif, eksekutif, UKM dan HIMA yang ada di UBB. Berlangsung selama 3 hari mulai dari Jum'at hingga Minggu, kegiatan tersebut tergolong lancar walaupun seringkali skorsing. Pada...
Traveler. Reader. Writer. Environment. Food. Komunitas Blogger Palembang. Forum Indonesia Muda 16.